DPRD Bengkulu Utara Gelar Paripurna KUA-PPAS

RubrikNews.com, BENGKULU UTARA – Menarik, Jum’at (13/8) DPRD Bengkulu Utara untuk pertama kalinya menggelar rapat Paripurna pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2022, tanpa dilengkapi oleh unsur pimpinan Dewan. Hal ini terlihat, Waka II DPRD BU Herliyanto tidak hadir dalam rapat, yang informasinya melakukan Walk Out (WO) lantaran tidak sepakat dengan pembahasan KUA dan PPAS tersebut.

Pantauan awak media di lapangan juga terlihat, mimbar unsur pimpinan Rapat Paripurna. Meskipun dari pihak Eksekutif dihadiri oleh BUpati dan Wakil Bupati BU. Namun, untuk unsur pimpinan dewan terlihat tidak ada kehadiran Waka II DPRD BU. Hal ini jelas timbul tanda tanya besar, ada apa dengan kekompakan di lembaga legislatif.

Bupati Bengkulu Utara (BU) Ir H Mian, usai rapat mengucapkan terima kasih kepada seluruh Tim anggaran Pemerintah Kabupaten BU bersama pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten BU yang telah melakukan pembahasan terkait rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2022.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak tim anggaran Pemerintah Kabupaten Bu dan pihak DPRD BU yang telah melakukan pembahasan terhadap rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2022. Maka, rapat paripurna hari dilakukan sekaligus juga melakukan penandatangan nota kesepahaman terhadap Rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2022,” ujarnya.

Ia pun menambahkan, rancangan KUA-PPAS ini nantinya sebagai acuan dalam kerangka dalam pembahasan APBD tahun 2022. Dimana dalam pada Rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2022 pemerintah Kabupaten BU masih fokus terhadap kesehatan masyarakat.

“Ini sebagai acuan kita pada APBD tahun 2022 dimana masih berfokus kepada kesehatan masyarakat,” terangnya.

Sementara itu, Ketua DPRD BU Sonti Bakara, dimana dalam  rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2022 ini masih fokus terhadap kesehatan masyarakat. Hal ini telah dilakukan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara pihak Eksekutif dan Legislatif. Ia juga mengapresiasi kepada pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten BU, sangat tepat waktu dalam membahas rancangan KUA-PPAS, sehingga pelaksanaan rapat paripurna ini pun tepat waktu sesuai dengan PP 12 tahun 2019. Dimana, paling lama pertengahan Agustus Rancangan KUA-PPAS telah disepakati.

“Intinya dalam rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2022 yang telah disepakati ini masih terfokus di kesehatan masyarakat,”singkatnya.

Untuk diketahui bahwa dalam rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD BU Sonti Bakara SH, didampingi Waka I Juhaili SIP dan dihadiri langsung oleh Bupati BU Ir H Mian didampingi Wabup BU Arie Septia Adinata SE MAP serta para anggota DPRD BU, Forkopimda. Dimana rapat paripurna ini juga dilakukan secara virtual terhadap seluruh SKPD yang ada di kabupaten BU.

Laporan : Redaksi

Related posts

Leave a Comment